Cara investasi di aset crypto itu ada banyak. Jadi ga cuma di trade aja.
Pertama dengan mining. Mining sudah sering kita dengar ya, yaitu proses aktifitas validasi transaksi yang ada di blockchain. Jadi kalau ada transaksi, mereka kan perlu di validasi, nah para validator ini disebur miner. Jadi mereka disebut penambang. Istilah di crypto ini memang lucu-lucu dan aneh-aneh. Padahal mining ini adalah proses aktifitas validasi transaksi, dan dapat uangnya darimana? Dapat uangnya dari hasil komisi. Jadi sistem blockchain akan memberikan komisi karena mereka sudah memvalidasi transaksi.
Kemudian kedua ada airdrop. Airdrop adalah koin atau token gratis dari developer. Tujuannya untuk memperbanyak pengguna dan mendapatkan exposure. Karena pada saat koin pertama kali sebelum di launching, dia pasti melakukan airdrop dulu. Jadi tujuannya untuk banyak diketahui orang dulu. Biar koin nya dapat exposure. Seperti tko misalkan sudah melakukan airdrop kurang lebih beberapa bulan. Kalau yang sudah masuk crypto pasti sudah tau mengenai kemarin waktu ada kompetisi NFT, trade terbanyak kemudian mendapatkan free tko.
Koin sebelum dia launching, dia akan di airdrop dulu.
Kemudian ketiga ada yang namanya farming. Farming ini bolehlah dibilang deposito gitu ya. Jadi kita menginvestasikan suatu koin, untuk nanti ditukar dengan koin baru atau koin yang akan segera listing di suatu exchange. Jadi seperti yang kita tau, platformnya biasanya binance. Selain binance mungkin ada juga di pancakeswap. Kalau kita farming, nilai koin kita naik, kita juga diganti dengan koin baru. Koin yang baru listing, biasanya akan naik ratusan hingga ribuan persen. Biasanya ya tapi ga selalu.
Kemudian trading. Trading adalah aktifitas jual beli dengan memanfaatkan naik dan turunnya harga suatu koin atau token. Ini adalah yang paling umum sekarang. Dan kebanyakan exchange di indonesia ini baru trading. Saya gatau apakah berpengaruh dengan regulasi BAPPEBTI karena fitur seperti farming itu belum ada. Tidak tau kalau ke depannya ada ya.
Background vector created by freepik – www.freepik.com