Dalam dunia bisnis, kita sudah tidak asing lagi dengan istilah merger, akuisisi dan konsolidasi. Dimana ketiga istilah ini merupakan strategi yang digunakan dalam dunia korporasi. Yang secara garis besar memiliki tujuan untuk dapat memperbesar suatu usaha atau ekspansi, mencapai pertumbuhan serta meningkatkan market share dll.
Namun ada beberapa orang yang kadang salah mengartikan ketiga istilah ini. Bahkan ada pula yang beranggapan ketiga istilah ini memiliki arti yang sama. Lalu apa sebenarnya merger, akuisisi dan konsolidasi?

Pertama, merger. Merupakan suatu penggabungan yang dilakukan antara dua atau lebih perusahaan. Dimana perusahaan yang me-merger membeli semua aset dan liabilitas perusahaan yang di merger. Sehinga perusahaan yang me-merger memiliki paling sedikit 50% saham. Sementara perusahaan yang di merger harus berhenti beroperasi. Dikarenakan pemegang sahamnya sudah menerima uang tunai. Pada umumnya me-merger adalah suatu solusi untuk memperkuat struktur perusahaan. Salah satu contoh merger adalah pada PT. Bank Cimb Niaga Tbk. Cimb Niaga merupakan hasil dari merger yang dilakukan antara bank niaga dan bank lippo. Dan secara resmi kedua bank ini telah bergabung pada 1 November 2008. Dimana merger kedua bank ini terjadi dikarenakan dampak dari diterapkannya aturan kepemilikan tunggal atau single presence policy (SPP).

Selanjutnya, yang kedua, akuisisi. Akuisisi merupakan proses pengambilalihan perusahaan dengan cara membeli saham atau aset perusahaan tersebut. Berbeda dengan merger, akuisisi tetap mempertahankan eksistensi kedua perusahaan. Namun pada akuisisi yang akan berubah hanyalah pemegang sahamnya. Contoh akuisisi yaitu seperti yang terjadi antara BCA dan Bank royal indonesia. Pada November 2019 BCA telah menyelesaikan akuisisi terhadap bank royal indonesia. BCA mengakuisisi bank royal melalui anak perusahaannya yaitu BCA finance dengan cara membeli 2,87 juta saham. Di mana dari akuisisi ini BCA menguasai 99,99% saham bank royal. Sedangkan 0,01% dimiliki oleh BCA finance. Tujuan dari akuisisi ini yaitu untuk mendukung program arsitektur perbankan serta mengembangkan bisnis perseroan. Dimana bank royal menjadi entitas anak perseroan yang akan mengembangkan bisnis untuk fokus pada layanan perbankan atau segmen tertentu.

Terakhir, konsolidasi. Konsolidasi merupakan peleburan dua perusahaan menjadi satu. Berbeda dengan merger yang menyisakan satu perusahaan, proses konsolidasi tidak menyisakan satupun perusahaan. Namun konsolidasi akan menghasilkan satu perusahaan baru. Contoh dari konsolidasi yaitu bank mandiri. Dimana pada 2 Oktober 1998 Bank mandiri berdiri setelah menggabungkan empat bank pemerintah. Ke empat perusahaan tersebut antara lain Bank bumi daya, Bank dagang negara, Bank ekspor impor indonesia, dan Bank pembangunan indonesia. Tujuan dari bergabungnya ke empat bank yang memiliki latar belakang bisnis yang berbeda ini yaitu untuk membantu membentuk bank baru yang memiliki fungsi yang lebih beragam.

Semoga bermanfaat.

Image Designed by renata.s / Freepik

Leave a Reply

Your email address will not be published.