Pasti banyak banget dari kalian yang udah sering mengikuti seminar saham kan? Nah bagi yang belum pernah, bisa saya katakan bahwa seminar saham sering menyebutkan keuntungan-keuntungan yang kita dapatkan jika kita berinvetasi di pasar modal. Contohnya adalah kalau misalkan tahun 2009 kita beli saham BBCA di harga 2.500 maka di tahun ini harganya udah 34.000 untung berkali-kali lipat. Belum lagi keuntungan yang didapatkan dari dividen. Kesannya kaya berinvestasi di saham itu gampang dan bikin kaya.

Jarang banget disebutkan resiko-resikonya yang mungkin dihadepin terutama oleh para pemula. Di sini saya akan mencoba mengupas secara gamblang, apa saja resiko yang mungkin akan kita dapatkan ketika kita trading atau berinvestasi di saham. Semoga bisa membantu kamu, khususnya buat kamu yang baru saja mutusin untuk trading atau berinvestasi saham.

Pertama yaitu capital loss. Atau istilah mudahnya itu rugi. Jadi kita beli di harga yang tinggi dan jual di harga yang lebih rendah dari harga beli kita. Banyak orang yang beranggapan bermain saham itu mudah. Tinggal beli di harga murah terus jual di harga tinggi. Kedengerannya emang gampang, tapi kenyataannya ga semudah itu loh. Memprediksi kondisi pasar itu ga semudah yang dibayangin. Butuh pengalaman dan kemampuan untuk melakukannya. Kondisi pasar itu sendiri dipengaruhi oleh banyak hal. Mulai dari faktor teknikal, berita, terbitnya laporan keuangan, sampai kondisi ekonomi politik di dalam dan di luar negri. Buat kamu para trader atau investor saham, capital loss ini adalah salah satu resiko yang pasti terjadi cepat atau lambat. Tapi capital loss ini sendiri harus disikapi dari berbagai sisi. Jangan memandang capital loss dari sisi negatif saja. Karena pada dasarnya capital loss itu wajar selama kerugiannya masih terukur dan kamu tidak kehilangan sebagian besar modal kamu. Para trader dan investor handal pun sebetulnya masih sering loh mengalami kerugian. Bedanya mereka yang sudah berpengalaman itu tau bagaimana caranya meminimalisir kerugian tersebut. Khusus untuk para pemula, saran saya adalah start dimulai dari dana yang kecil dulu. Jangan langsung bertransaksi dalam jumlah yang besar. Kasih waktu dulu untuk kamu biar belajar. Ingat ya pasti kamu akan mengalami kerugian, jadi start small dulu dan belajar. Batasi juga kerugian kamu pakai stoploss. Cari tahu juga kenapa kamu bisa rugi dan belajar dari kesalahan. Kalau kamu udah merasa yakin baru deh kamu boleh bertransaksi besar di pasar saham.

Kedua yaitu susah jual. Transaksi di saham itu terjadi jika ada penawar dan pembeli yang nawar di harga yang sama. Masalahnya, kalau penjualnya banyak, sementara yang beli ga ada bagaimana? Kasus ini sering banget terjadi khususnya saham-saham yang harganya ada di batas bawah harga saham yaitu 50 rupiah. Saham gocap istilahnya. Contohnya bisa dilihat di saham HOME. Sejak tanggal 5 november 2019 saham ini tuh ga bergerak sama sekali. Harganya tetap di 50 rupiah. Yang ngantri mau jual saham ini banyak banget tapi ga ada pembelinya. Singkatnya, bisa masuk tapi ga bisa keluar. Suatu saat nanti bisa aja sih saham ini bergerak lagi tapi entah kapan. Hal ini bisa jadi salah satu pertimbangan kamu dalam memilih saham. Karena kalau kamu masuk ke saham-saham seperti ini mungkin uang kamu akan ngendap di sana dalam waktu yang tidak sebentar. Sebenarnya tidak masalah kamu mau masuk ke saham apapun, yang penting kamu harus betul-betul paham resikonya dan mengambil keputusan berdasarkan pertimbangan yang matang. Bukan ikut-ikutan doang.

Ketiga yaitu suspensi saham. Suspensi saham adalah penghentian perdagangan saham sementara oleh pihak bursa. Durasi suspensi saham ini bermacam-macam ya mulai dari satu hari sampai bertahun-tahun. Penyebab suspensinya juga bermacam-macam. Misalnya UMA atau unusual market activity yaitu saat pergerakan harga saham tertentu tidak wajar. Bisa naik terlalu tinggi atau turun terlalu rendah secara tiba-tiba. Bisa juga gagal bayar hutang atau obligasi. Karena penyalahgunaan dana IPO atau right issue sampai kesalahan dalam pencatatan laporan keuangan. Dari sisi pemilik saham, mungkin kondisi yang dialami saat saham disuspensi itu agak mirip sama kondisi di poin sebelumnya. Sama-sama tidak bisa dijual gitu. Tapi penyebabnya beda. Yang satu tidak ada pembeli, satu lagi memang perdagangannya dihentikan sementara oleh pihak bursa. Kalau kamu punya saham-saham yang disuspensi sama bursa , tinggal tunggu waktu aja kapan dibuka kembali oleh bursanya. Kalau misalkan kesalahannya tidak berat, suspensinya cepet ko dibuka kembali. Tapi kalau pelanggarannya berat, dan pihak emiten yang bersangkutan juga ga kooperatif menyelesaikan masalahnya, suspensi akan terus dilanjutkan oleh pihak bursa. Contoh saham yang belum lama disuspensi yaitu ELTY. Saham ini sudah disuspensi sejak juli 2019 dan suspensinya dibuka 4 desember kemarin. Masalahnya setelah sahamnya dibuka, saham ELTY mengalami kondisi sulit jual. Seperti yang sudah disebutkan dalam poin sebelumnya. Jadi banyak yang mau jual tapi yang beli tidak ada. Coba kamu bayangin deh, kamu punya uang tapi dalam bentuk aset yang tidak bisa diapa-apakan. Tapi balik lagi ya, kamu punya hak penuh dalam menentukan saham apa yang mau kamu beli. Jadi kalau kamu mau masuk saham-saham yang beresiko tinggi ya tidak masalah, yang terpenting kamu punya plan dan paham resikonya seperti apa.

Keempat yaitu delisting. Bisa dibilang ini adalah resiko yang paling berat dari ketiga resiko di atas. Delisting adalah penghapusan saham dari bursa efek Indonesia. Artinya, saham tersebut sudah tidak bisa diperdagangkan lagi di bursa. Delisting sendiri ada 2 jenis. Ada delisting sukarela dan delisting paksa. Contoh delisting sukarela adalah saham aqua. Perusahaan tersebut memang pengen menghapus perusahaannya dari bursa efek Indonesia dan akhirnya membeli kembali saham yang dimiliki investor publik. Untuk kasus delisting sukarela, resikonya kecil ya, karena saham yang dimiliki publik akan dibeli kembali oleh perusahaan. Yang beresiko itu adalah ketika delistingnya dipaksa oleh pihak bursa Indonesia. Saham-saham yang di delisting paksa ini biasanya memiliki masalah yang berat. Misalkan izin usahanya dicabut, atau dinyatakan pailit atau mengabaikan teguran dari pihak bursa. Proses delisting ini sendiri biasanya ga berlangsung begitu saja ya. Biasanya bursa memberikan suspensi terhadap saham tersebut dahulu sebelum akhirnya di delisting paksa. Kita ambil contoh saham TMPI yang belum lama ini di delisting paksa oleh pihak bursa. Saham TMPI ini sudah berkali-kali di suspensi dari tahun 2017. Tanggal 3 juli 20117 lalu saham ini di suspensi karena terlambat melaporkan laporan keuangannya dan tidak bayar denda atas keterlambatannya tersebut. Keterlambatan penyampaian laporan keuangan tersebut terus diulang sampai tahun 2019. Karena hal tersebut, suspensi saham TMPI ini terus berlanjut sampai akhirnya resmi delisting tanggal 11 november 2019. 3 hari sebelum delisting, suspensi saham TMPI ini dicabut di pasar nego. Jadi sudah bisa ditransaksikan tapi cuma di pasar nego. Tapi coba kamu bayangkan deh kalaupun perdagangannya dibuka gitu siapa sih yang mau beli saham yang akan di delisting? hehe. Setelah di delisting, pemilik saham TMPI berbondong-bondong mencari keadilan. Singkatnya mereka itu mencari kejelasan mengenai uang mereka. Resiko terburuknya yaitu uang hilang tak berbekas.

Semoga bermanfaat ya.
Bagi yang membutuhkan aplikasi keuangan dan jasa perencanaan keuangan bisa komen di kolom komentar ya.

Background photo created by denamorado – www.freepik.com

Leave a Reply

Your email address will not be published.