Mungkin sebagian dari kalian familiar dengan kata deposito. Namun banyak juga orang yang belum terlalu familiar dengan kata deposito ini. Saya akan menjelaskannya ya.

Deposito merupakan salah satu bentuk investasi dengan cara menyimpan dana di suatu perbankan dengan jangka waktu tertentu. Biasanya jangka waktu deposito itu ada yang 1, 3, 6, dan 12 bulan dimana nantinya deposito akan berbentuk sebuah bliet yang dibubuhi tanda tangan pimpinan dari bank terkait.

Untuk syarat pembukaan deposito barupun juga sangat mudah sekali. Kalian bisa datang ke cabang terdekat bank terkait kemudian membawa ktp asli, npwp pribadi, kemudian buku tabungan. Nantinya akan dibantu oleh CS terkait untuk dibantu membuat deposito baru.

Di dalam aturan deposito juga ada yang namanya pinalty dan ARO (automatic roll over).

Penalty merupakan sanksi atau denda yang diberikan kepada nasabah yang memiliki deposito dan mau mencairkan dana nya di luar dari jangka waktu yang telah disepakati. Sedangkan ARO , ini adalah sistem yang memungkinkan bisa diperpanjang secara otomatis setelah jatuh tempo sampai nasabah tersebut mau mencairkan.

Manfaat deposito bank bagi kita sebagai nasabah :

  1. Bunga deposito relatif lebih tinggi dari tabungan biasa.
  2. Deposito relatif lebih aman karena dijamin oleh LPS yaitu lembaga penjamin simpanan.
  3. Bisa juga deposito digunakan untuk jaminan kredit di suatu perbankan.
  4. Memiliki resiko lebih rendah dari investasi sejenisnya seperti saham ataupun trading.

Dengan resiko yang rendah dan bunga yang relatif lebih besar menjadikan deposito alternatif yang sangat tepat untuk anda bisa menginvestasikan uang anda tanpa takut adanya kerugian atau kehilangan uang.

Bagi yang membutuhkan aplikasi financial dan perencanaan keuangan bisa komen di bawah ya.

Background photo created by denamorado – www.freepik.com

Leave a Reply

Your email address will not be published.