Saya akan menjelaskan apa itu peer to peer lending, bagaimana kerjanya, apa aja resikonya dan apa yang harus diperhatikan sebelum kita mencoba, tolong diingat karena fokus edukasi ini adalah topik investasi maka saya akan cerita dari sisi kita sebagai pemberi pinjaman atau pemberi dana bukan sebagai peminjam dana.
Apa itu peer to peer lending? Kalau kata lending jelas artinya pinjam meminjam. Peer artinya golongan yang sama atau sesama. Kalau kita ingat di bidang IT ada peer to peer sharing yang artinya sharing antar user, dimana user mendownload sesama user lain. Bukan user mendownload dari 1 server.
User 1 dan user yang lain dianggap sebagai 1 golongan yang sama atau sebagai peers. Kalau dalam peer to peer lending, peer to peer yang dimaksud adalah sesama orang biasa untuk saling meminjamkan. Bedakan dengan meminjam ke bank atau koperasi yang merupakan perusahaan atau organisasi. Sebenernya peer to peer lending itu seperti pinjaman tradisional di dunia offline gitu ya. Contohnya seperti kita pinjam ke orang yang kita kenal kaya saudara atau temen, atau mirip dengan kita minjem ke rentenir.
Bedanya kalau peer to peer lending itu akan sangat dipermudah dan skalanya sangat besar karena dibantu dengan teknologi internet atau online. Jadi kita bisa kasih pinjaman ke banyak orang lain yang entah dimana domisilinya. Bentuk peer to peer lending atau platformnya adalah sebuah website atau app yang dibuat oleh sebuah perusahaan yang biasanya startup atau fintech.
Jadi kita bisa simpulkan kalau peer to peer lending adalah sebuah platform online yang mempertemukan para peminjam dan para pemberi pinjaman. Untuk menjelaskan cara kerja peer to peer lending saya coba bandingkan dulu dengan produk pinjaman yang mungkin kita sudah kenal yaitu pinjaman di bank. Bank itu punya pendana dari banyak pihak, yang termurah itu dana dari nasabah. Bentuknya tabungan atau deposito. Bank membujuk nasabah untuk menyimpan uang dengan iming-iming bunga. Misalnya bunga 1% untuk tabungan dan 5% untuk deposito.
Dana dari nasabah akan dihimpun dan akan ada perhitungan internal yang sangat kompleks yang digunakan bank untuk menentukan dana yang tadi dihimpun akan disalurkan seperti apa. Salah satu bentuk penyalurannya adalah dengan memberikan berbagai jenis pinjaman. Contohnya ada KPR untuk beli rumah dengan bunga 9%. Kemudian ada pinjaman modal bisnis misalnya bunganya 12%. Serta ada KTA kredit tanpa agunan contohnya 21% per tahun bunganya.
Bank akan menghitung menentukan siapa aja yang layak dapat pinjaman. Kalau kita yang saat ini sedang menunggak di bank A kita tidak akan bisa mendapat pinjaman di bank B. Di sini seluruh selisih bunga akan menjadi keuntungan bank. Nasabah yang tadi menaruh deposito tidak akan kebagian keuntungan dari bunga nasabah pinjaman. Dan kalau ada pinjaman yang tidak bisa bayar nasabah yang tadi menaruh deposito juga tidak akan kena kerugian. Sekarang kita bandingkan dengan peer to peer lending.
Peer to peer lending itu tadi hadir sebagai platform yang mempertemukan orang yang butuh uang dengan yang punya uang. Jadi dimulai dengan orang yang butuh uang meminjam, daftar dan bilang saya butuh pinjaman 100 juta misalnya. Platform akan bilang oke kamu saya hitung ratingnya A+ bunganya 14%. Kemudian pinjaman ini akan diposting ke platform di halaman daftar pinjaman yang bisa di danai. Lalu kita dan semua pemberi pinjaman atau pendana itu bisa ramai-ramai meminjamkan uang kita dengan jumlah yang berbeda-beda terserah kita sampai akhirnya mencapai 100 juta.
Misalnya untuk pinjaman 100 juta ini saya akan setor 500 ribu saja. Setelah sampai 100 juta platform akan mencairkan dana tadi ke peminjam. Jadi keliatan bahwa platform sendiri tidak akan meminjamkan uang. Di sini kita para pemberi pinjaman akan mendapatkan bunga yang dekat dengan 14% platform hanya akan memotong fee. Tapi kalau peminjam akhirnya tidak bisa bayar kita sebagai pemberi pinjaman yang akan kena alias uangnya yang ludes. Platform akan bilang eits kami hanya platform, kami hanya mediator. Resiko ditanggung sendiri.
Resikonya besar tapi keuntungannya juga besar.
Pertama sebagai peminjam , keuntungannya adalah bunganya lebih rendah, contohnya saat ini di bank KTA itu bisa sekitar 20% sedangkan kalau di peer to peer lending bisa dapet serendah 13%. Ini karena perusahaan peer to peer lending itu jauh lebih kecil dan lebih efisien dari bank jadi biaya operasionalnya juga lebih kecil dan resiko gagal bayarnya juga dilempar ke pemberi pinjaman. Jadi peer to peer lending bisa patok bunga yang lebih kecil.
Keunggulan yang kedua adalah proses yang lebih cepat , yang dijual oleh platform peer to peer lending adalah sistem kredit skoring. Jadi ceritanya setiap perusahaan peer to peer lending itu akan membuat kredit skor berdasarkan analisa data misalnya menggunakan data social media , transaksi online online footprint dll. Proses pengajuan kreditnyapun dibuat serba online tanpa kertas hardcopy. Jadi ini semua akan mempercepat proses persetujuan pinjaman.
Ketiga peer to peer lending mau menerima nasabah yang di tolak oleh bank. Ini salah satu point juga yang dijual oleh perusahaan p2p lending yaitu tentang inklusi keuangan. Jadi ceritanya nasabah yang tidak punya akses ke bank atau bahkan orang-orang yang sudah ditolak bank misalnya karena dokumennya tidak memenuhi, karena terlalu beresiko , karena tujuan pinjamannya tidak masuk akal atau karena lokasinya bahkan tidak bisa diakses oleh bank itu bisa saja diberikan pinjaman oleh p2p lending.
Keempat untuk kita sebagai pemberi pinjaman, bunga yang ditawarkan sangat menarik karena pemberi pinjaman kan seakan-akan secara langsung dipertemukan dan bisa memberikan pinjaman ke orang yang butuh dana jadi bunganya lumayan tinggi. Bunganya saat ini per tahun antara 13-22% ini yang bisa diterima oleh kita sebagai pemberi pinjaman dan ini jauh lebih tinggi daripada kalau kita taruh uang kita di deposito.
Sekarang kita masuk ke resiko nya p2p lending. Yang harus paling diperhatikan adalah semua risiko gagal bayar ini sepenuhnya ditanggung oleh kita sebagai pemberi pinjaman. Ada banyak sekali resiko yang kita hadapi misalnya resiko kredit. Ini semua resiko yang ada dalam proses pinjam meminjam yang bisa menyebabkan pihak peminjam tidak bisa bayar misalnya peminjam dipecat sehingga tidak bisa bayar cicilan. Atau bisnisnya gagal karena jualannya ga laku karena invoice ga di bayar dan banyak hal-hal lain yang bisa membuat peminjam tidak bisa bayar pinjaman.
Kedua itu penipuan dan identitas palsu. Kalau ada peminjam hasil daftar pakai data palsu, berarti pembayaran pertama aja tidak akan ada jadi hilang semua uang yang kita pinjamkan. kalau ada yang sengaja daftar untuk menipu platform. Pada akhirnya yang akan jadi korban ya kita sebagai pemberi pinjaman.
Terakhir adalah adanya resiko tutupnya platform perusahaan fintech atau startup p2p lending. Kan kita tau bahwa startup fintech itu ada banyak sekali dan umurnya juga beragam. Kalau platform yang kita pilih akhirnya tiba-tiba tutup, kita tidak akan bisa menagih kembali bayaran ke pihak peminjam.
Bagi yang mempunya pertanyaan dan butuh bantuan keuangan silahkan komen di komentar ya.
Terimakasih