Sebagian dari kamu mungkin udah ada gambaran gitu gimana sih cara beli perusahaan dalam negri kaya telkom, bank bri, gudang garam, dll? Singkatnya ya kita tinggal daftar aja dan bikin akun di sekuritas saham kaya indopremier, mirae, atau ajaib. Terus kita top up uang ke rekening saham kita. Dan melakukan transaksi jual beli saham. Kalau hasil transaksi kita untung ya kita bisa tarik hasil keuntungannya ke rekening bank pribadi kita. Simpel banget kan?
Pertanyaannya gimana kalau kita mau beli saham di luar negri? Misalnya saham google, facebook, microsoft, samsung, dll. Mungkin ada nih di antara kamu yang penasaran dan tertarik buat beli saham perusahaan yang layanannya tuh biasa kita pakai sehari-hari. Jadinya ada beberapa cara yang bisa kita lakuin buat beli saham perusahaan di luar negri. Dan masing-masing cara ini punya kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Kita bahas 1 1 ya.
Yang pertama adalah dengan daftarin diri kita ke broker luar negri. Sama aja dengan orang luar negri yang mau berinvestasi saham di indonesia. Orang luar negri itu bisa-bisa aja ko buka di broker saham indonesia. Cuma ya statusnya bukan investor warga negara indonesia, melainkan investor WNA. Nah kita juga sama, bisa daftarin diri di broker luar negri. Misalkan broker yang terkenal itu ada TD ameritrade, interactive brokers, charles schwab, jpmorganchase, zackstrade, dll. Setiap broker itu punya kebijakannya masing-masing. Misalkan charles schwab itu punya nilai top up yang lumayan besar, sekitar 350 juta rupiah. Kemudian jpmorganchase itu cuma nerima warga negara asing yang tinggal di amerika saja. Selain itu ada juga broker yang minta ID internasional kaya passport dan juga rekam jejak tagihan bulanan kamu sebagai bukti identitas kita. Tapi secara umum ya kita bisa-bisa aja ngajuin aplikasi pembukaan ini ke broker asing. Dengan berbagai persyaratan yang mereka ajuin. Buat mengetahui sebenarnya kita itu siapa sih, dari negara mana, identitasnya gimana, rekam jejak secara finansialnya gimana, dll.
Hanya satu yang agak beda nih kalau dibandingin sama bikin akun sekuritas di indonesia. Buat bikin rekening saham di luar negri itu khususnya di amerika, kita perlu ngisi formulir namanya w-8ben. Ini tuh formulir terkait pemotongan dan pelaporan pajak amerika buat warga negara asing. Jadi kalau di amerika itu orang asing bakalan dikenain pajak yang gede banget, sebesar 30% dari penghasilan yang mereka terima dari investasi atau keuntungan bisnis di amerika. Gede banget kan. Jadi kalau misalkan keuntungan kamu katakanlah $1000, bakalan dipotong $300 buat pajak. Nah setelah kamu coba daftar sesuai dengan prosedur, kalau kamu menuhin semua persyaratannya, ya aplikasi kamu bakalan diterima. Dan kamu bisa topup uang ke rekening saham kamu. Cara topup nya ya disesuaikan saja gitu dengan proses transfer internasional. Misalnya pake wire transfer, paypal, dll. Oh iya karena kamu transfernya uangnya dalam bentuk rupiah ke dollar amerika, pastinya nanti bakalan ada konversi nilai rupiah ke dollar. Sesuai dengan kurs pas saat kamu transfer. Sampai sini kamu pasti kepikiran, aman ga sih kita transfer ke broker luar negri kaya gitu?
Kalau di indonesia kan ada OJK ya, buat ngawasin lembaga keuangan. Terus ada juga KSEI yang bertugas mencatat kepemilikan saham kita. Yang artinya kepemilikan saham kita itu dilindungi dan diakui sama negara. Belum lagi uang kita tuh ditaruh di bank kustodian. Jadi kalaupun amit-amit sekuritasnya tutup ataupun bangkrut, ya uang kita ga akan hilang soalnya tetep aman dan disimpan di bank kustodian. Tapi kan kalau di luar negri itu ga ada broker ojk, ga ada ksei juga. Terus gimana dong nasib uang kita? Sebenernya kalau kamu daftar di broker resmi, yang punya reputasi yang bagus, dana dan kepemilikan saham kamu juga terlindungi. Misalkan di amerika itu ada yang namanya US Securities and Exchange Commision. Yaitu badan independen pemerintah amerika yang bertangggungjawab mengawasi pelaksanaan dari peraturan di bidang perdagangan efek dan mengatur pasar perdagangan pada bursa efek. Jadi mereka itu meregulasi perusahaan broker buat misahin aset nasabah dengan aset internal perusahaannya.
Jadi kalau ada broker yang ngotak ngatik uang nasabah dia itu bisa dituntut di amerika. Badan tersebut juga bikin regulasi yang namanya net capital rule. Dimana perusahaan aset manajemen/broker itu wajib punya aset minimum untuk memastikan likuiditas dan ketersediaan uang kas, supaya ga terjadi aliran dana macet. Selain itu ada juga Securities Investor Protection Corp, yang memberikan perlindungan ke investor, jadi kalau ada perusahaan aset manajemen atau broker yang tutup, mereka itu bakalan mastiin nasabah luar negri buat dapetin hasil likuidasi dari perusahaan yang tutup tersebut. Selain daftar broker di negara tujuan kita, kita juga bisa daftar di broker internasional yang beroperasi di indonesia. Kaya Credit Swiss, CGS CIMB, dll. Cuma sayangnya broker luar yang ada di indonesia ini cuma melayani nasabah institusi dan beberapa nasabah prioritas yang punya rekam jejak positif di bank. Biasanya nasabah prioritas itu punya dana endapan milyaran rupiah di bank.
Kalau misalkan keluarga kamu termasuk nasabah prioritas di sebuah bank, mungkin bisa dicoba gitu buat nelfon broker internasional yang beroperasi di indonesia.
Yang kedua adalah dengan membeli instrumen CFD (contract for difference). Apaan nih? Jadi CFD ini semacam kontrak perjanjian antara kamu dan perusahaan broker dimana dalam kontrak itu di sebuah aset keuangan, yang nilainya ngikutin atau dipatok ke harga aset tertentu, jadi ketika harga asetnya berubah bisa naik atau turun, kamu bisa jual balik nih CFD atau kontrak perjanjian itu kepada broker. Dan broker bakalan beli CFD tersebut sesuai dengan harga aset yang dijadikan patokan. Dengan pengertian itu sebetulnya kamu emang ga beli secara langsung saham yang bersangkutan. Tapi kamu beli surat kontrak yang nilainya tuh dipatok sama pergerakan harga saham tertentu. Nah hal penting pertama yang perlu kamu tau broker yang menjual CFD itu ga diregulasikan kaya broker internasional atau broker yang terdaftar resmi di amerika, bahkan status CFD nya itu juga ilegal di amerika, hongkong, dll. Untuk di indonesia sendiri belum ada regulasinya. Karena ga ada regulasinya, ya berarti ga ada pengawasan yang ketat dari lembaga kaya ojk kalau di indonesia. Ga ada juga lembaga yang mencatat kaya ksei. Dan ga ada bank kustodian yang berperan sebagai pihak ketiga yang nampung dana kamu.
Jadi bentuk kontrak nya itu bener-bener hanya berlaku antara kamu dan si broker doang. Yang nerbitin kontrak CFD tersebut. Yang artinya kamu itu bener-bener mempercayakan uang kamu ke perusahaan broker, dengan didasari kredibilitas dan reputasi perusahaan broker tersebut. Selain itu CFD ini lebih sering dipakai sama trader-trader saham jangka pendek. Bukan investor jangka panjang. Karena struktur biaya yang nerbitin CFD ini tuh emang menggiring usernya buat ngelakuin transaksi jangka pendek. Misalkan ada fee yang dikenakan jika akun kita itu ga aktif selama periode waktu tertentu. Ada juga overnight fee dan witdraw fee yang cukup besar. Di sisi lain CFD ini juga memfasilitasi fitur trading yang tingkat risk reward nya tinggi banget. Kaya penggunaan leverage, margin, short selling, dll. Ga cuma itu aja CFD juga memfasilitasi kamu buat bisa bertransaksi dengan nilai unit yang lebih kecil. Dari harga per lembar sahamnya. Misalkan harga 1 lembar saham apple kan sudah jutaan, tapi dengan CFD kamu bisa beli saham apple dengan nilai unit yang lebih kecil , jadinya lebih terjangkau.
Menarik juga kan konsep CFD ini. Tapi kalau ga ada regulasi berarti kurang aman dong. Emang harus hati-hati banget. Buat milih broker yang punya reputasi yang bagus. Soalnya ga jarang ada kasus penipuan yang dilakukan sama broker. Misalkan pernah ada kasus dimana broker CFD ngambil uang nasabah sampe-sampe nasabahnya ga bisa ngambil uang mereka lagi. Bahkan ada juga yang pakai grafik harga yang ga real dan cuma dibuat-buat. Buat kamu yang tertarik buat beli instrumen kaya gini, pastiin kamu ekstra hati-hati. Pahami resikonya dengan baik, dan pastiin broker tersebut ga termasuk dalam satgas investasi. Kamu bisa lihat daftar hitamnya di website ini : ojk.do.id/waspada-investasi
Yang ketiga, bisa juga dengan membeli reksadana dari manajer investasi indonesia yang sebagian isi portofolionya itu adalah saham luar negri. Reksadana itukan sebuah produk investasi yang portofolionya itu diracik sama manajer investasi. Kamu bisa beli produk reksadana ini di beberapa aplikasi kaya bareksa, ajaib atau ipot. Produk reksadana itukan ada macem-macem ya, ada yang isinya gabungan saham dari beberapa saham bumn dan obligasi negara. Ada juga yang isinya terdiri dari saham-saham syariah. Ternyata ada juga beberapa produk reksadana yang isi portofolionya itu saham-saham luar negri. Misalkan mandiri investasi atau manulife investment management. Misalkan reksadana mandiri global sharia equity dollar. Saham nya itu isinya ada saham alibaba, apple, facebook, microsoft, dll. Selain itu kita juga cek reksadana manulife saham syariah asia pasifik dollar as. Isi portofolionya ada saham alibaba, jd.com, samsung, dll. Jadi sebetulnya kamu juga bisa beli produk reksadana ini dan ikut nikmatin kenaikan harga saham di luar negri. Cuma memang kelemahannya kamu ga bisa beli sahamnya secara satuan. Harus 1 paket dalam bentuk produk reksadana.
Metode ini bisa dibilang yang paling simpel. Jadi kamu ga perlu tuh buka akun di luar negri, cara regulasi produk reksadana ini juga jelas dan diawasi sama ojk. Dari sisi perpajakannya juga bisa lebih efisien karena diurusin sama manajer investasi. Dan fee nya juga relatif lebih rendah daripada metode yang lain. Kamu tinggal cari aja produk reksadana di platform penjual reksadana yang udah populer dan isinya lengkap. Oh ia kamu juga harus tau, secara umum reksadana itu cuma boleh alokasiin 15% doang dari dana kelolaannya buat instrumen investasi luar negri. Kecuali buat reksadana shariah efek global. Mereka itu harus alokasiin minimal 50% dana kelolaan di instrumen investasi luar negri. Jadi reksadana ini bener-bener alokasiin sebagian besar atau bahkan seluruh dana kelolaannya ke instrumen investasi luar negri. Kalau kamu berminat buat beli reksadana ini, jangan lupa cek portofolio investasi reksadana yang kamu beli. Jangan sampai kamu asal beli doang. Tapi ga tau isi produknya apaaan. Kamu juga perlu mempertimbangkan konversi nilai tukar rupiah ketika beli reksadana. Jadi kalau rupiah lagi menguat, bisa dibilang itu adalah waktu yang tepat untuk beli reksadana jenis ini. Karena unit yang kamu dapetin bisa lebih banyak.
Buat kamu yang pernah pengalaman beli saham di luar negri, coba dong sharing pengalaman kamu di kolom komentar, supaya yang lainnya juga bisa belajar hal baru.
Semoga bermanfaat.
Image Designed by lesyaskripak / Freepik