Kali ini saya akan menjelaskan keuntungan dan kerugian membeli rumah second.
Keuntungan bila anda membeli rumah second :
Pertama, anda bisa menego harganya. Karena rumah second selalu memiliki personal issue. Jadi seseorang menjual rumahnya itu pasti karena 3 kriteria yang bisa anda ingat. Yang pertama adalah family, mungkin dia mau cerai, dll. Yang kedua health issue, mungkin dia sedang sakit jadi membutuhkan biaya pengobatan jadi dia harus menjual rumahnya. Yang ketiga, money, jadi orang tersebut memiliki kesulitan finansial. Mungkin dia memiliki hutang bank yang harus dibayar atau dia sudah mulai tidak bisa menyicil rumahnya. Nah karena ada permasalahan tersebut, biasanya anda bisa menego rumah tersebut. Bahkan anda bisa mendapatkan harga jauh dibawah harga pasar.
Kedua, nah beda dengan rumah baru yang anda indent dari developer, anda akan terkena biaya PPN. Tapi bila anda membeli rumah second, anda tidak akan terkena biaya PPN meskipun anda terkena biaya lain seperti biaya balik nama dan BPHTB yang tetap harus anda bayar.
Ketiga, anda terhindar dari resiko developer tidak membangun rumah. Karena rumah second selalu ready.
Keempat, apabila anda membeli rumah second, lingkungan sudah jadi. Jadi anda terhindar dari resiko omong kosong developer. Misalkan developer ingin membangun mall, jembatan, club house. Anda belum bisa melihat realisasinya nanti seperti apa janji-janji tersebut.
Kelima, anda bisa langsung lanjut ke KPR atau melanjutkan pelunasan. Rumahnya sudah jadi, dan anda siapkan minimal dananya 30% karena bank hanya memberikan dana plafon maksimal 70% dari nilai rumahnya.
Kerugian bila anda membeli rumah second:
Pertama, resiko kemahalan. Mungkin anda bisa saja membeli rumah terlalu mahal. Mengapa anda membeli rumah bisa sampai kemahalan? Karena anda tidak melakukan riset sebelumnya. Anda harus melakukan riset berapa sih harga yang pantas untuk rumah tersebut. Anda harus tau harga berapa tanah per meternya di area sekitar rumah tersebut. Anda bisa dapat dari mana info-info tersebut? Anda bisa mendapatkan dari pricelist terakhir developer. Anda bisa mengira-ngira berapa sih harga per meter disana. Anda juga bisa mencari rumah-rumah sejenis sebagai pembanding. Yang ketiga anda bisa bertanya kepada beberapa properti agent dan harga pasaran rumah di daerah itu.
Kedua, yang berbahaya ketika anda membeli rumah second adalah anda harus memilih agent yang tepat. Karena apabila anda salah memilih agent, anda bisa beresiko tertipu oknum perantara ataupun oknum pemilik. Banyak ya korban-korban seperti ini. Jadi tertipu oleh oknum-oknum perantara. Misalkan perantara memasarkan rumah yang sebenarnya bukan milik pemiliknya. Jadi untuk membeli rumah second pastikan anda memilih agent yang tepat. Paling tidak memilih agent yang sudah bersertifikat ARB.
Ketiga, anda harus melakukan renovasi rumah tersebut. Karena rumah tersebut mungkin sudah dihuni beberapa tahun dan sudah rusak di beberapa tempatnya. Untuk mengetahui berapa anggaran yang harus anda siapkan lebih baik anda mendatangkan tukang untuk menaksir berapa sih biaya yang harus dikeluarkan untuk renovasi.
Keempat, tentunya apabila anda membeli rumah second kerugiannya anda tidak bisa memilih arah rumah ataupun nomor rumah. Mencari arah dan nomor rumah yang sesuai dengan selera anda atau fengshui anda biasanya cukup susah.
Kelima, proses legal yang cukup rumit. Mungkin rumah tersebut sudah waris, mungkin pemiliknya sudah meninggal dan harus diwariskan kepada beberapa anak, itu adalah proses legal yang cukup rumit apabila anda awam. Tapi anda bisa meminta bantuan kepada agent ataupun notaris yang anda percayai. Kemungkinan rumah tersebut juga memiliki sejarah rumah yang tidak kita ketahui, misalkan rumah tersebut pernah menjadi TKP pembunuhan. Itu bisa saja terjadi.
Nah tadi itulah kelebihan dan kekurangan dalam membeli rumah second. Bagaimana menurutmu?