Pada kesempatan kali ini saya akan membahas mengenai margin, atau yang kita sering dengar dengan nama trading limit, dan juga bagaimana penggunaannya maupun penghitungan bunganya kalau kita mau menggunakannya.
Di sini akan dibahas bagaimana menggunakan margin secara benar, dan juga bagaimana cara penghitungan bunga margin tersebut karena ketika kita memakai margin, kita akan dikenakan bunga atas peminjaman uang tersebut.

Pertama kita harus tau dulu apa itu margin atau yang lebih dikenal sebagai trading limit. Jadi margin sebenarnya adalah sebuah fasilitas dana yang diberikan oleh sekuritas untuk transaksi, melebihi dana yang investor miliki.
Misalkan anda memiliki dana di RDN itu sebesar 10 juta, biasanya fasilitas ini memberikan anda kemampuan untuk anda bisa trading melebihi dana 10 juta anda tersebut. Dan kelebihan dana yang anda gunakan tersebut itu dinamakan margin. Atau margin itu bahasa gampangnya sebut saja fasilitas dana pinjaman yang diberikan oleh sekuritas.

Settlement beli atau jualnya itu tetap pada T+3 pada hari kerja. Maksimal dana pinjaman dari margin ini adalah 5 hari kerja. Jadi setelah melewati hari ke 5 biasanya akhir hari ke 5 itu akan ada yang namanya force sell. Nanti akan saya jelaskan mekanisme nya seperti apa. Kemudian penghitungan bunga itu menggunakan hari kalender. Jadi yang harus diperhatikan, settlement menggunakan hari kerja, maksimal dana pinjaman juga menggunakan hari kerja, namun penghitungan bunga menggunakan hari kalender, jadi sabtu dan minggu tetap dihitung.

Bila anda ingin mengejar kesempatan beli dan dana anda sudah maksimal, anda deposit 10 juta dan sudah habis menggunakannya, dan ada kesempatan opportunity yang cukup bagus, anda bisa menggunakan margin tersebut untuk beli. Dan yang kedua ini berfungsi sebagai leverage. Artinya anda bisa membeli melebihi kekuatan dana anda, jadi equity nya lebih tinggi. ROE nya lebih tinggi. Tetapi leverage ini juga berbahaya, kalau anda over dan anda tidak mengerti resiko-resiko yang ada di depannya. Ini bisa seperti pedang bermata dua. Kemudian anda harus hati-hati dengan bunga margin. Karena ini cukup besar penalty nya. Hitungannya perhari loh ya. Pada saat posisi cash kalian negatif (-) , anda tidak bisa membeli saham lagi. Jadi istilahnya itu suspend by.

Kita masuk ke dalam contoh ya, contoh transaksi pada T+3, saya ambil contoh kalender Agustus 2018. Public holiday tanggal 17 dan tanggal 22. Misalkan anda membeli saham A sebesar 10 juta pada tanggal 2 agustus. Kemudian T+3 nya itu di tanggal 7 (karena dihitung hari kerja saja). Kemudian anda membeli saham B senilai 5 juta di tanggal 3 agustus. Dana anda kan hanya 10 juta, otomatis pembelian saham B tersebut menggunakan margin. maka T+3 nya di tanggal 8 agustus nilainya menjadi minus 5 juta. Angka minus pada porto anda berarti anda menggunakan margin. Nah kemudian bunga dapat dihindari, dengan melakukan setoran ke RDN paling lambat itu tanggal 8, ketika tanggal 8 , jatuh tempo , anda harus sudah mendeposit dana 5 juta ke RDN anda. Pastikan transfernya pagi-pagi atau paling lambat tanggal 8 sudah harus masuk. Saran saya sih tanggal 7 sudah masuk ke RDN anda. Sehingga margin 5 juta tersebut bisa tertutup oleh deposit anda.
Jadi anda tidak perlu membayar penalty atau bunga.
Jelas ya? Kalau kurang jelas, baca kembali pelan-pelan sampai mengerti.

Bagaimana kalau anda lupa?
Nah tanggal 8 ternyata anda lupa transfer, anda transfernya tanggal 9, jelas sudah lewat dari hari jatuh temponya ya (jatuh tempo tanggal 8). Artinya selama posisi cash anda negatif (-) , tanggal 8 kan posisi porto cash anda negatif (-) , anda tidak boleh beli saham. Karena suspend by. Seperti yang tadi saya sebutkan di awal. Kedua, ada penghitungan bunga, yaitu 5 juta x 0,2% (per hari) x 1 malam = 10.000 rupiah. Maka anda kena penalty atau denda, 10 ribu rupiah. Kalau misalkan anda transfernya di tanggal 10 agustus, ya tinggal ditambah berarti kan 5 juta x 0,2% x 2 malam = 20.000 jadi anda kena 20.000 dendanya.
Nah ini perhatikan. Kalau anda TIDAK BAYAR!! Apa yang akan terjadi? Maksimal peminjaman itukan T+5 , ketika T+5 dalam kasus ini tanggal 10 agustus anda tetap tidak bayar juga, maka akan dilakukan force sell. Force sell itu saham anda akan dijual paksa sebesar 5 juta rupiah. Biasanya sekuritas akan menghubungi anda pada tanggal T+5 tersebut dan akan mengkonfirmasi untuk force sell. Sebaiknya anda jual sendirilah kalau sudah sampai di telefon begitu. Kalau tidak, maka akan dijual paksa oleh sistem.
Kemudian dana force sell tersebut akan masuk ke RDN anda pada T+3 , pada kasus ini dana akan masuk tanggal 15 agustus. Perhatikan, anda akan tetap dikenakan bunga, bunga tetap dihitung dari tanggal 8 agustus loh, dari tanggal jatuh tempo.. Dihitung dari tanggal 8 agustus sampai 15 agustus. Maka bunga dihitung 7 hari (karena penghitungan bunga menghitung juga hari libur dan tanggal merah) sadis ya. hehehe. Jadi 5 juta x 0,2% x 7 hari = 70.000 hehe. Jadi anda harus benar-benar mengerti ya.

Semoga bermanfaat.

Image Designed by starline / Freepik

Leave a Reply

Your email address will not be published.