Sebelumnya saya akan menjelaskan maksud dari saham murah itu apa. Saham murah artinya saham yang harganya lebih rendah kalau dibandingkan dengan value atau nilai perusahaan itu sendiri. Istilahnya under value. Jadi saham yang harganya 50 rupiah per lembar itu belum tentu murah juga. Karena menilai saham yang murah itu bukan cuma dari berapa harganya saja. Tapi juga dibandingin sama nilai perusahaan itu sendiri. Wah kalau dibandingin sama nilai perusahaan, berarti harus cek laporan keuangannya juga dong? Mungkin banyak dari kamu yang sudah nyerah untuk cek laporan keuangan karena ga sanggup atau takut duluan setelah disuguhkan laporan keuangan yang tebalnya ratusan lembar.
Belum lagi banyak angka dan istilah yang bikin bingung. Untuk mencari saham yang murah, kita ga harus langsung bongkar laporan keuangannya. Ingat, start small dulu , jangan belum apa-apa langsung lompat ke laporan keuangan. Saat ini sudah banyak banget platform-platform yang menyediakan data-data perusahaan yang bisa kita pakai, misalnya aplikasi dari sekuritas. Contohnya HOTS dari Mirae sekuritas. Bisa juga dari RTI Bussiness atau Stockbit. Platform-platform tersebut sudah merangkum data-data yang kita butuhkan. Saran saya untuk pemula, bisa belajar dari data-data yang tersedia di platform-platform tersebut. Seiring berjalannya waktu bisa deh kamu bedah dari laporan keuangan.
Data apa saja sih yang bisa dipakai untuk menentukan harga saham itu murah atau mahal?
Untuk mencari tahu mana saham yang murah, ada 2 indikator yang perlu kamu pelajari. Pertama adalah PER atau price earning ratio. Kedua adalah PBV atau price to book value ratio.
PER adalah sebuah indikator yang membandingkan harga saham dengan kemampuan perusahaan dalam mendapatkan keuntungan. Coba diperhatikan kata kunci disini adalah kemampuan perusahaan dalam mendapatkan keuntungan. Terus bagaimana cara kita mengetahui kemampuan tersebut? Kita bisa tahu kemampuan perusahaan dalam mendapatkan keuntungan dengan cara menghitung laba bersih dibagi dengan jumlah saham yang beredar. Hasil dari pembagian tersebut dikenal juga dengan istilah laba per saham (earning per share). Bisa dibilang EPS itu adalah nilai keuntungan yang didapatkan perusahaan untuk setiap lembar sahamnya. Balik lagi ke PER. Definisi dari PER itu sendiri adalah harga per lembar saham dibagi dengan keuntungan bersih per lembar sahamnya.
Misalnya harga saham A itu 1000/lembar . Terus EPS nya 100. Maka PER nya itu 10x . Artinya harga per lembar saham A itu 10x lipat dari kemampuan perusahaan tersebut untuk mendapatkan laba per lembar sahamnya. Oh iya harga PER itu berubah-ubah ya mengikuti pergerakan harga dan earning ratio perusahaan yang bersangkutan. Secara umum, semakin kecil PER artinya sahamnya semakin murah harganya. Sementara semakin besar PER maka harga sahamnya itu mahal. Sekarang mungkin kamu bertanya-tanya, berapa sih PER yang dianggap murah. Berapa juga sih PER yang dianggap mahal. Untuk menjawab itu sebetulnya kita tidak bisa mengambil patokan yang sama untuk semua industri bisnis. Jadi salah satu cara melihat berapa patokan PER yang murah atau mahal yaitu dengan membandingkan PER suatu perusahaan dengan rata-rata PER perusahaan lain pada industri yang sama.
Selain itu ada juga pendapat dari para trader atau investor saham berpengalaman yang ngasih patokan umum PER yang dianggap mahal atau murah. Umumnya para trader atau investor mematok di angka 10x . Artinya kalau PER perusahaan tersebut di bawah 10x bisa dibilang harganya murah (undervalue). Kalau PER nya di atas 10x artinya harga sahamnya mahal. Tapi balik lagi ya, itu adalah pendapat umum dari para trader dan investor berdasarkan pengalaman mereka.
Di sisi lain kamu juga harus inget bahwa PER itu hanya 1 dari sekian banyak pendekatan yang bisa kita lakukan untuk mengukur harga saham itu mahal atau murah. Kamu juga harus paham bahwa tidak semua saham murah itu bagus dan layak untuk dibeli. Perlu pertimbangan dari aspek lainnya juga. Misalkan berapa pendapatannya, rasio utangnya, beban pajaknya, asetnya dll. Kita perlu cari saham perusahaan bagus yang harga sahamnya itu murah (undervalue). Bukan saham murah yang murahan.
Indikator kedua yang umum dipakai adalah PBV. PBV adalah sebuah indikator yang membandingkan harga saham dengan nilai kekayaan bersih perusahaan. Kata kuncinya adalah nilai kekayaan bersih perusahaan. Gimana ya cara kita tau tentang kekayaan bersih ini. Kita bisa mengetahui ini dengan menghitung total aset sebuah perusahaan dikurangi dengan total kewajiban perusahaan tersebut. Hasil dari pengurangan tersebut dikenal sebagai ekuitas (nilai buku).
Balik lagi ke PBV . PBV itu adalah harga ekuitas dibagi dengan jumlah saham yang beredar. Misalkan harga per lembar saham B 1000/lembar. Sementara ekuitasnya itu 2000/lembar . Maka PBV perusahaan tersebut itu 0,5x . Artinya harga saham itu tuh hanya dihargai setengah dibandingkan dengan nilai ekuitasnya. Atau setengah dari nilai bersih kekayaan perusahaan tersebut. Ketika PBV perusahaan tersebut 1x artinya harga sahamnya sama dengan nilai ekuitasnya. Jadi bisa dibilang semakin rendah PBV ratio nya, maka semakin murah harga sahamnya. Jika dilihat dari nilai kekayaan bersih perusahaan tersebut.
Sekarang kamu sudah tahu deh bahwa dengan melihat PER dan PBV sebuah perusahaan, kita bisa menilai harga sebuah saham itu terbilang mahal atau murah. Tapi inget ya, seperti yang sudah saya sebutkan sebelumnya PER dan PBV itu hanya 2 dari sekian banyak indikator yang tersedia untuk menilai sebuah saham itu layak dibeli atau tidak. Dalam prakteknya, kamu harus tetap melihat aspek lain dalam bertransaksi saham. Misalkan kondisi ekonomi, pengelolaan hutang perusahaan, kondisi industri yang terkait dan masih banyak lainnya.
Semoga bermanfaat ya.
Bagi yang membutuhkan aplikasi keuangan dan jasa perencana keuangan bisa komen di bawah ya.
Background photo created by denamorado – www.freepik.com